"Kami sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres Surabaya kota. Bisa dicek, ya," ujarnya.
Dia menegaskan, Gerindra telah mengambil tindakan terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, partai tidak akan melindungi kader yang tersangkut masalah hukum.
"Sehingga menurut saya situasinya saat ini adalah kami Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran, ya," ucapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin, 28 September 2026.
Ketiga legislator tersebut masing-masing berinisial ARR, ADR, dan UAM. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, alat isap, korek api, dan bungkus rokok.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi.