Gerindra Dukung Mantan Napi Korupsi Tak Bisa Jadi Caleg

Felldy Aslya Utama
Rakernas bidang hukum dan advokasi Partai Gerindra di Jakarta, Kamis (5/4/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengusulkan adanya aturan yang melarang para mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. Aturan ini akan masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) pencalonan caleg Pemilu 2019.Aturan tentang larangan ini tidak ada dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Namun, usulan tersebut dinilai penting untuk diakomodir.

Sentra Pandu Gerindra
Sementara itu, dalam rakernas ini Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meresmikan sentra penanganan advokasi terpadu atau Sentra Pandu Gerindra

Wakil Ketua umum (Waketum) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Sentra Pandu akan mengawal kontestasi politik yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Nantinya, sentra ini akan bekerja dari mulai tingkatan paling bawah sampai dengan di pusat.

"Dan ini sekaligus pada hari ini para advokat yang tergabung dalam lembaga advokasi seluruh Indonesia itu akan mendeklarasikan kesiapan pengawalan Prabowo sebagai Presiden 2019," kata dia.

Menurut Muzani, rakernas digelar untuk mempersiapkan berbagai macam langkah yang dilakukan bidang hukum dan advokasi Gerindra. Menurutnya, dalam Pilkada Pilpres dan Pemilu, perhelatan politik dan demokrasi selalu memiliki implikasi pergerakan hukum, caleg maupun partai.

"Oleh karena itu, rakernas DPP Gerindra bidang advokasi ini akan menentukan langkah-langkah menghadapi kemungkinan persoalan yang akan terjadi" terang Muzani.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

5 hari lalu

Ahmad Muzani Baca Pantun di Sidang Tahunan MPR: Mari Bersatu, Jangan Saling Menghujat

5 hari lalu

Sidang Tahunan MPR, Ahmad Muzani Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Memecah Belah Kebangsaan

5 hari lalu

Ahmad Muzani Singgung MBG di Sidang Tahunan MPR: Terobosan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal