Gerindra Sebut Pencalonan Presiden 20 Persen Lukai Demokrasi

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. (Foto: iNews.id)

Menurut Riza, putusan MK sudah mematikan demokrasi dan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan dalam menentukan pemimpin. Tak hanya itu, putusan diyakini menyulitkan partai politik menyiapkan kader-kader terbaiknya.

"Padahal kita partai politik menyiapkan kader tampil di pilkada, pileg dan pilpres. Tapi regulasi yang ada justru menghalangi dan membatasi. Jika nol persen semua putra-putri bangsa bisa tampil dalam pilpres sebagai capres dan cawapres," katanya.

Dia menilai, putusan MK sangat mengecewakan sekaligus menodai keinginan, hati nurani, dan pilihan rakyat. Sebaliknya, partai politik besar justru mendapat untung dari putusan MK itu.

"Kami justru menjadi partai yang bersikeras untuk memberi kesempatan kepada partai lain khususnya partai kecil agar punya kesempatan sama seperti partai besar," ujarnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

15 jam lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

16 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

17 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal