Gibran Buka Suara soal Putusan MK Sebut Tak Ada Bukti Punya Ijazah Setara SMA

Ari Sandita Murti
Wapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan MK terkait ijazah setara SMA tidak ada. (Foto: iNews.id/Ari)

Saat ditanya mengenai pertimbangan MK terkait bukti ijazah SMA, Gibran menyebut dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika belum menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," ujar Gibran.

Terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.

"Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," kata Gibran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

18 jam lalu

Ray Rangkuti Ungkap Dampak Politik Putusan MK, Gibran Masih Layak Jabat Wapres?

18 jam lalu

Relawan Gibran Peringatkan Denny Indrayana cs Setop Fitnah Wapres, Ancam Proses Hukum

19 jam lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal