Namun sayangnya, berbagai persoalan mendasar telah mewarnai dan menjadi sorotan publik, mulai dari persoalan etika moral hingga teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.
Persoalan etika moral menjadi sorotan utama publik karena berkaitan dengan fundamental hidup berbangsa dan bernegara, utamanya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi dan KPU. Diskursus publik ini telah mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Persoalan etika moral yang juga menjadi kegelisahan masyarakat adalah tindakan dan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.
Pernyataan presiden tentang keterlibatannya dalam Pemilu 2024 dan berkampanye bahkan telah memicu gelombang kritik dari para guru besar dan sivitas akademika dari puluhan perguruan tinggi.
Patut dicatat, dalam perjalanan sejarah bangsa, sivitas akademika selalu menjadi tulang punggung perubahan sosial politik Indonesia.
Indikasi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam berbagai bentuk bermunculan di media massa dan media sosial. Sebagian besar kasus tersebut hanya menjadi informasi simpang siur tanpa penyelesaian kasus yang jelas.
Beberapa kasus diselesaikan dengan kesimpulan yang kurang bisa diterima publik, karena regulasi yang tidak memadai.