JAKARTA, iNews.id - Sastrawan Goenawan Mohamad menangis saat menyuarakan kemarahannya terhadap DPR ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Mulanya, Goenawan Mohamad mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang telah menerima masa aksi.
Goenawan menegaskan bahwa saat ini negara sudah dalam keadaan genting.
“Terima kasih prof, para hakim MK untuk menerima kami di sini, orang-orang dari jalanan. Semua bersepakat bahwa keadaan sedang genting. Saya bahagia bisa ada di sini,” kata Goenawan Mohamad di Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Namun, suaranya tiba-tiba hening ketika Goenawan Mohamad terdiam. Dia kemudian terisak dan mengaku telah emosi dengan keadaan negeri. “Maaf saya ngga bisa ngomong karena emosi saya,” katanya sambil terisak.
Goenawan Mohamad pun mengatakan bahwa dia ingin adanya revolusi di negeri ini. Dia juga menyerukan agar DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan.
“Ya kalau saya nggak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja," ujar dia.
Dia dan para aktivis menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
“Tapi saya tahu ongkosnya banyak dan tagihannya kita enggak tau kepada siapa. Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan,” pungkasnya.