Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Segera Disidang, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Nur Khabibi
Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba segera disidang. Dia bakal didakwa menerima suap dan gratifikasi. (Foto: MPI)

"Saat ini masih ditahan pada Rutan Cabang KPK. Agenda pembacaan surat dakwaan menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

Abdul Gani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Nasional
4 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

Nasional
5 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diterbangkan ke Jakarta usai Kena OTT KPK

Nasional
18 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal