KPK Sita 10 Aset Tanah Gubernur Malut Abdul Gani, Ada yang Dibangun Jadi Hotel dan Siap Beroperasi

Nur Khabibi
KPK menyita 10 aset tanah milik Gubenur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba, salah satunya telah dibangun menjadi hotel yang siap beroperasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 10 aset tanah milik Gubenur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK). Penyitaan tersebut berdasarkan keterangan dari para saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Malut. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari keterangan saksi kemudian ditemukan ada dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari tersangka AGK yang tersebar di beberapa lokasi, seperti Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan. 

"Aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang telah dilakukan penyitaan pada 20 Maret. Kepemilikan aset bernilai ekonomis itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," kata Ali, Jumat (22/3/2024). 

Ali mengatakan, dari beberapa bidang tanah tersebut, ada yang sudah didirikan bangunan hotel yang akan segera beroperasi. 

"Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

6 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

6 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

6 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

6 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal