Denny mempertanyakan, kenapa pasal tersebut cocok dengan kondisi yang dialami Gibran. Apalagi, syarat umur Capres-Cawapres juga sudah diatur oleh Hakim MK saat itu yang juga Paman Gibran, Anwar Usman.
"Kalau kita dejavu, syarat umur itu dicocoklogikan juga. Dengan putusan Paman Usman untuk keponakan Gibran. Nah, ini syarat pendidikan ternyata dicocoklogikan juga dengan kondisi pendidikan Gibran Rakabuming Raka," kata Denny.