Gugat ke MK, Denny Indrayana Sindir Pasal Selundupan untuk Loloskan Gibran ke Pilpres 2024

Danandaya Arya Putra
Penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) Denny Indrayana menjelaskan alasan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Denny menegaskan, gugatan ini bukan soal masalah ijazah Gibran saja.

Menurutnya, dia lebih mempersoalkan terkait konstitusionalitas. Dia mencontohkan, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya terdapat cacat manipulatif dan pasal yang diselundupkan untuk meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada 2024.

"Terbukti di persidangan kemarin malam itu tidak memenuhi syarat bukan hanya secara administratif. Tetapi ada cacat manipulatif, karena sebenarnya ada pasal yang diselundupkan untuk beliau bisa memenuhi syarat pendidikan itu," kata Denny dalam program Interupsi bertajuk 'Ijazah Gibran Digugat, Relawan Melawan' di iNews, Kamis (24/9/2026).

Dia mengingatkan, di persidangan Hakim MK Saldi Isra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kenapa Pasal 18 ayat (3) bisa masuk dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

"Pasal 18 ayat 3 itu berbunyi, calon presiden atau wakil presiden dikecualikan untuk menunjukkan bukti tamat pendidikan SMA kalau sekolah di luar negeri. Cukup menunjukkan pendidikan tamat perguruan tinggi," ujar Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

23 jam lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

2 hari lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

2 hari lalu

Denny Indrayana Jawab Jokowi: Cawe-Cawe Pilpres 2024 Justru Operasi Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal