Guru Besar UB Soroti Sirekap KPU: Tak Ada Error Checking, Bisa Dimasuki Data Apa pun

Ismet Humaedi
Guru Besar UB soroti Sirekap KPU. Menurutnya, tidak ada fitur error checking sehingga data apa pun bisa masuk dalam aplikasi tersebut. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai kontroversi. Tak hanya dari para peserta pilpres dan pileg, komentar pun muncul dari para akademisi dan sejumlah guru besar.

Guru Besar Hukum Perdata dari Universitas Brawijaya (UB), Rachmad Syafaat, mengungkapkan Sirekap tak dilengkapi fitur error checking, sehingga bisa dimasuki data apa pun. Hal ini berdampak pada penggelembungan suara salah satu pasangan calon (paslon).

“Kita sudah tahu bahwa banyak kesalahan dari Sirekap yang didesain untuk itu. Jadi, pemerintah memang mendesain Sirekap yang tanpa fitur error checking sehingga bisa dimasuki data apa pun. Penggelembungan suara jika dicek bisa pindah ke tempat lain. Tadi saya dapat Sirekap yang mendiskripsikan perubahan-perubahan itu ya,” kata Rachmad Syafaat dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor di channel YouTube Insan Cita, Minggu (18/2/2024).

“Jadi Sirekap memang didesain untuk Prabowo mesti menggelembung suaranya bahkan lebih dari jatah di masing-masing TPS. Jadi harusnya 306 ya, nah tapi suara Prabowo 600, 700. Tapi begitu dihapus pindah ke tempat lain, dihapus pindah ke tempat lain. Nah itu harus bisa dibuktikan secara teknologi, secara akademik,” ujar Rachmad.

Dia mengatakan, tindakan selanjutnya usai rekapitulasi suara Pilpres 2024 harus dipikirkan dengan matang. Ini terkait rencana menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti kalau sudah ada kita bisa adu di MK saat digugat ke sana atau digugat ke pengawas pemilu. Tetapi saya sudah bilang bahwa ini yang menang pasti Prabowo-Gibran. Tapi kemenangan itu akan diikuti chaos. Kenapa? Karena hasilnya tidak bisa diterima karena Sirekap didesain untuk itu (kemenangan Prabowo)," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
6 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
8 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal