Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir Tersangka TPPO Penuhi Panggilan Bareskrim

riana rizkia
Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir tersangka TPPO penuhi panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Guru BesarUniversitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir (SS) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman. 

"Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN tentunya kita menghormati apa pun temuan itu," kata Sihol di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Sihol mengaku hanya mendorong kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapat pengalaman magang di luar negeri. Dia mengklaim sosialisasi yang dilakukannya ke sejumlah kampus sesuai dengan tujuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

"Selaku anak bangsa yang punya niat baik untuk mencerdaskan mahasiswa Indonesia dan dia bisa ada kesempatan mengambil bagian ada pengalaman di luar negeri, kita dorong dong," kata Sihol.

"Karena ini sesuai dengan tujuan MBKM itu sendiri adalah untuk meningkatkan adalah untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus meningkatkan kompetensi skill, apa itu? Misalnya management waktu, kedisiplinan, perilaku, etika dan lain sebagainya," ujar dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

7 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal