Gus Nur Terpidana Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo

Jonathan Simanjuntak
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur saat memberikan keterangan pers usai sidang di PN Surakarta, Selasa (21/3/2023). (Foto: iNews.id)

Pengadilan tingkat pertama sempat menghukum Gus Nur 6 tahun penjara. Namun, hukumannya dipotong menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding. 

Gus Nur sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Silfester Matutina: Jokowi Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Regional
4 bulan lalu

Dapat Amnesti Presiden, 3 Napi di NTT Langsung Bebas

Nasional
4 bulan lalu

Istana soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: 2 Kasus Ini Nuansanya ke Politik

Nasional
4 bulan lalu

Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal