Habib Rizieq Ditahan, Polri: Agar Tersangka Tak Melarikan Diri

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MNC Portal)

Habib Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol. Lulusan Universitas Raja Saud itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020. 

"Penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Argo.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
4 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Nasional
7 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Pesan dari Habib Rizieq saat Halalbihalal, Apa Itu?

Megapolitan
11 bulan lalu

Habib Rizieq Ajak Alumni 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal