Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas

Rizqa Leony Putri
Setjen Kemenkumham menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. (Foto: dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/1/2023).

Andap menjelaskan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

"ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap di kantor Kemenkumham.

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut ASN agar tidak memihak pada Parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Sejarah Pemilu di Indonesia, Jejak Demokrasi dari 1955 hingga 2024

Internasional
1 tahun lalu

Mantan Presiden Prancis: Kekuasaan Macron sudah Tamat

Nasional
2 tahun lalu

What's Up Kemenkumham: Humas itu Menguasai, Bukan Dikuasai Teknologi

Nasional
2 tahun lalu

Gunakan Hak Pilihmu Tentukan Pemimpin Selanjutnya, Saksikan Indonesia Memilih, Besok Pukul 6 Pagi Live di iNews

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal