Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto. (Foto: iNews)

"Jangan mengganggu persidangan, jangan mengganggu pencari keadilan, layanan, ya. Pelayanan publik itu jangan diganggu dengan cara seperti itu, begitu ya, seperti itu," ujar Yanto.

Dia meminta para hakim ad hoc mengambil cuti saat hendak ikut unjuk rasa. Dia mengatakan hal itu seperti yang dilakukan para hakim saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Kalau kita lihat adik-adik kita yang menyampaikan aspirasi kemarin, itu kalau enggak salah cuti ya. Mengambil cuti. Mengambil cuti dan disampaikan dengan mekanisme yang baik seperti itu, ya," tutur dia.

Diketahui, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara serentak di berbagai daerah pada 22-23 Januari 2026. Aksi tersebut dipusatkan di Jakarta dengan lokasi utama Istana Negara, Gedung DPR, dan Mahkamah Agung (MA).

"Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para hakim ad hoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam kepada awak media, Kamis (8/1/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Hakim Ad Hoc PN Samarinda Protes Tunjangan dengan Walkout dari Sidang, Ini Kata MA

7 bulan lalu

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

7 bulan lalu

Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Naik

7 bulan lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal