Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari ini

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan Gazalba.

"Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/5/2024). 

Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, dia divonis bebas.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari rutan. Putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan JPU KPK.

KPK pun mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut. Upaya hukum itu diajukan jaksa KPK lewat panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
16 hari lalu

KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Perpisahan Tak Lagi Wajib Lapor  

Nasional
25 hari lalu

Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  

Nasional
1 bulan lalu

Ojol Ramai-Ramai Dukung Nadiem di Sidang Kasus Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal