Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari ini

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU hari ini. (Foto: Antara)

Namun, kasasi yang diajukan KPK ditolak MA. Gazalba tetap terbebas dari hukuman.

Pada 30 November 2023, KPK kembali menahan Gazalba Saleh. Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan TPPU terhadap Gazalba.

Adapun Gazalba diduga melakukan TPPU mencapai Rp20 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
8 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini

Nasional
12 hari lalu

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 

Nasional
12 hari lalu

Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal