Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor MA

Arie Dwi Satrio
KPK rampung menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan korupsi hakim agung. (Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung (MA). Tim juga menggeledah kediaman sejumlah tersangka di daerah Jakarta, Bogor, Depok,  Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Jumat (23/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi di wilayah Jabodetabek yaitu Gedung MA RI dan rumah kediaman para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022).

Tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta data elektronik terkait penanganan perkara. Dokumen serta data elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," beber Ali.


Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal