KPK Temui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini yang Dibahas

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung. KPK menemui RK dalam rangka audiensi terkait sosialisasi aplikasi pemanfaatan barang rampasan.

Diketahui hasil tindak pidana korupsi bisa dimanfaatkan pemerintah daerah dengan mekanisme hibah, melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto hadir mewakili lembaga antirasuah dalam audiensi tersebut. Dalam kesempatan itu, Mungki mengatakan bahwa saat ini KPK telah membuat terobosan baru yakni sebuah aplikasi untuk pemanfaatan barang rampasan, https://psphibah.kpk.go.id.

"Tentu diharapkan asosiasi pemerintahan provinsi dapat menyebarluaskan informasi tentang barang rampasan KPK sehingga bisa dimanfaatkan lebih merata oleh K/L dan Pemda," ujar Mungki melalui keterangan resmi KPK, Sabtu (24/9/2022).

Mungki membeberkan, sebelumnya mekanisme Penggunaan Status Penggunaan (PSP) - Hibah barang rampasan sudah dilaksanakan beberapa kali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

3 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

4 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal