KPK Temui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini yang Dibahas

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung. KPK menemui RK dalam rangka audiensi terkait sosialisasi aplikasi pemanfaatan barang rampasan.

Diketahui hasil tindak pidana korupsi bisa dimanfaatkan pemerintah daerah dengan mekanisme hibah, melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto hadir mewakili lembaga antirasuah dalam audiensi tersebut. Dalam kesempatan itu, Mungki mengatakan bahwa saat ini KPK telah membuat terobosan baru yakni sebuah aplikasi untuk pemanfaatan barang rampasan, https://psphibah.kpk.go.id.

"Tentu diharapkan asosiasi pemerintahan provinsi dapat menyebarluaskan informasi tentang barang rampasan KPK sehingga bisa dimanfaatkan lebih merata oleh K/L dan Pemda," ujar Mungki melalui keterangan resmi KPK, Sabtu (24/9/2022).

Mungki membeberkan, sebelumnya mekanisme Penggunaan Status Penggunaan (PSP) - Hibah barang rampasan sudah dilaksanakan beberapa kali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

1 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

1 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

1 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal