Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Segini Hartanya

Ariedwi Satrio
Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Gazalba diduga menerima uang suap pengurusan kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Gazalba Saleh diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp7.882.108.961 (Rp7,8 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan Gazalba ke KPK pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021 dalam kapasitasnya sebagai Hakim Agung.

Harta kekayaan Gazalba terdiri atas aset tanah dan bangunan. Gazalba tercatat memiliki tanah seluas 286 m2 di Bekasi, tanah dan bangunan seluas 120 M2/66 m2 di Surabaya, serta tanah dan bangunan seluas 140 m2/56 m2 di Bandung. Total tiga aset tanah dan bangunan Gazalba senilai Rp5,2 miliar.

Gazalba juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp120 juta. Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya Rp260 juta. Tak hanya itu, Gazalba ternyata juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,3 miliar.

Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Gazalba Saleh mencapai Rp7.882.108.961 (Rp7,8 miliar).

Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan dua tersangka baru lainnya  terkait suap pengurusan perkara di MA. Keduanya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Keduanya adalah anak buah Gazalba Saleh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, Terancam 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

2 hari lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal