Hakim MK Daniel Yusmic Irit Bicara usai Diperiksa MKMK

irfan Maulana
Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (foto: Antara)

"Aduh-aduh saya mohon maaf tidak menjawab itu ya. Saya hanya menceritakan," ucapnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa tiga hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023). Ketiganya diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres.

Adapun ketiga hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

2 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

3 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

3 hari lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal