Hakim MK Daniel Yusmic Irit Bicara usai Diperiksa MKMK

irfan Maulana
Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh telah selesai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (2/11/2023). Dia diperiksa terkait laporan pelanggaran etik dalam putusan perkara batas usia capres dan cawapres.

Namun, Daniel irit bicara terkait pemeriksaan tersebut. Dia meminta awak media bertanya langsung ke MKMK.

"Ya itu materi dari MKMK ya nanti, hasilnya dari MKMK aja," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Daniel mengatakan, dirinya ditanya oleh MKMK soal persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Hanya soal persidangan saja. RPH-nya. Ya hanya prosesnya ya," kata dia.

Ketika ditanya soal putusan MKMK terkait batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah, Daniel enggan berkomentar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
12 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
12 hari lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Nasional
12 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal