Hakim MK Dilaporkan terkait Pelanggaran Kode Etik, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Jadi Anggota MKMK

irfan Maulana
Hakim MK dilaporkan terkait pelanggaran kode etik (foto: MPI)

"Jadi kami sudah sepenuhnya sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. biarlah MKMK yang bekerja sehingga kami hakim konstitusi akan berkonsentrasi dengan perkara yang kami yang harus tangani sebagai dari kewenangan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Enny mengungkapkan, saat ini terdapat 7 laporan terkait pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sudah diterima di MK.

Di antaranya, ada yang meminta agar ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Kemudian, ada yang melaporkan hakim konstitusi Saldi Isra karena dissenting opinion pada sidang putusan  perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
10 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal