Hakim Pertanyakan Kenapa PHL Siaga di Kantor Sambo hingga Tengah Malam usai Penembakan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Pekerja Harian Lepas (PHL) Div Propam Polri, Ariyanto menjadi saksi sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022). (Foto: MPI)

Hakim juga menanyakan kapan Ariyanto tahu soal peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku dia baru tahu pada Senin (11/8/2022).

"Karena kejadian (penembakan) itu di tanggal 8 kok lama pula saudara pulangnya, apa ada instruksi di tanggal 8 makanya saudara nunggu jam 24.00?" tanya hakim lagi.

"Tidak ada," kata Ariyanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Propam Dalami Kematian Ayah Tiri Bocah Alvaro yang Akhiri Hidup di Ruang Konseling

Nasional
19 hari lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Megapolitan
19 hari lalu

Alasan Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Berbohong: Diintimidasi Debt Collector

Nasional
19 hari lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal