Hakim Sebut Teddy Minahasa Tak Dukung Program Pemberantasan Narkoba

Dimas Choirul
Sidang Teddy Minahasa (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam perkara peredaran narkotika. Hakim menyebut Teddy tak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Hal itu menjadi salah satu yang memberatkan Teddy dalam persidangan ini.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika," kata hakim, Selasa (9/5/2023).

Hakim juga menilai Teddy menikmati keuntungan penjualan narkoba dan merusak nama baik institusi Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Nasional
21 jam lalu

Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton

Nasional
23 jam lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
23 jam lalu

Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal