Hakim Tegur Penasihat Hukum Teddy Minahasa yang Potong Pertanyaan JPU: Kayak di Kampung

Dimas Choirul
Hakim menegur penasihat Teddy Minahasa yang memotong pertanyaan JPU saat persidangan di PN Jakarta Barat. Ini katanya. (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menegur salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa saat persidangan, Senin (20/2/2023). Teguran dilayangkan karena penasihat hukum dinilai tak tertib dalam persidangan.

Teguran itu disampaikan Majelis Hakim dalam persidangan pemeriksaan saksi  dan Muhammad Nasir di PN Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada saksi Aiptu Janto P Situmorang terkait asal muasal sabu-sabu yang diterimanya dari terdakwa Kompol Kasranto. Janto lalu menjawab dirinya sama sekali tidak tahu.

"Tidak ada disampaikan barangnya dari Sumatera? Bukittinggi?" tanya Jaksa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

"Gak," kata Janto, dengan nada lugas.

Mendengar jawaban itu, salah satu tim penasihat hukum Teddy Minahasa langsung memotong penjelasan terdakwa. Dia menyatakan keberatan atas pertanyaan Jaksa.

"Keberatan, Yang Mulia," ucapnya.

"Sebentar lah. Ini masih giliran Penuntut umum, sabar," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
18 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Buletin
25 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal