Pemerintah juga akan terus mengawasi penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen FS. Pengawasan mencakup tarif yang diberlakukan maskapai, perkembangan harga avtur, hingga kepatuhan maskapai mencantumkan komponen FS secara terpisah dalam tiket penumpang.
Kemenhub memastikan penerapan tarif oleh badan usaha angkutan udara tetap kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga avtur dan mengevaluasi kebijakan tarif penerbangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara konektivitas nasional, keberlangsungan industri penerbangan, dan kepentingan konsumen.