JAKARTA, iNews.id - Masker medis sempat langka dan harganya melambung. Hal itu disalahgunakan oleh oknum penjual nakal untuk menipu.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku penipuan berinisial RDG yang menipu korbannya dengan modus menjual masker medis di bawah harga pasar.
"Pelaku memanfaatkan kelangkaan masker di tengah wabah COVID-19 untuk mencari keuntungan dengan melakukan penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombed Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2020).
Budhi menyebutkan perbuatan pelaku telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp847 juta. Kronologi kejadian penipuan yang dilakukan tersangka RDG dengan menjanjikan korban bisa menyediakan masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
"Tersangka mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang memiliki akses untuk mendapatkan masker medis tersebut," kata Budhi.