Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Firli Bahuri

Widya Michella
PN Jaksel bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka dalam kasus pemerasan ke SYL hari ini. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusanpraperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Selasa (19/12/2023). Praperadilan itu terkait penetapan tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 besok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu ya," kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (18/12/2023). 

Sidang praperadilan itu dihadiri tim pengacara Firli Bahuri dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya. Kedua pihak telah menyerahkan kesimpulan secara tertulis dan dianggap telah dibacakan oleh hakim. 

Sidang lantas ditutup untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan yang bakal dibacakan hari ini.

Pengacara Firli, Ian Iskandar, optimistis hakim menerima gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya.

"Kami sudah menyerahkan kesimpulan dari pemohon sebanyak 126 halaman, kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami," kata Ian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Merasa Dikriminalisasi

4 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

6 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal