Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Janggal, KPK Bergerak

muhammad farhan
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo siap diperiksa (tangkapan layar video klarifikasi Rafael)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael bakal diklarifikasi soal kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

Rafael diketahui memiliki harta Rp56 miliar. Mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio, juga tak ada di LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah bergerak menelusuri sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan. 

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala, Jumat (24/2/2023). 

Pahala menegaskan, tak ada masalah jika pejabat memiliki harta banyak. Namun, menjadi janggal jika harta itu tidak sesuai dengan perhitungan pendapatan pejabat tersebut. 

"Jumbo (hartanya) bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo (LHKPN-nya), yang jadi masalah profilenya tidak match, kecuali profilenya match tidak apa-apa," kata Pahala. 

"Nah mungkin yang akan kita (KPK) lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana?" tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

8 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

13 jam lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

16 jam lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal