Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (foto: Danandaya Arya Putra)

MK telah meregistrasi 310 perkara PHPU Kada. Registrasi dilakukan dengan mencatat permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-ARPK) kepada para pemohon.

Berikut daftar pilkada di 21 provinsi yang hasilnya tidak digugat ke MK:

1. Aceh

2. Sumatera Barat

3. Riau

4. Jambi

5. Sumatera Selatan

6. Bengkulu

7. Lampung

8. Kepulauan Riau

9. DKI Jakarta

10. Jawa Barat

11. Banten

12. Bali

13. Nusa Tenggara Barat

14. Nusa Tenggara Timur

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Selatan

17. Kalimantan Utara

18. Gorontalo

19. Sulawesi Barat

20. Maluku

21. Papua Barat

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal