JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Hasnaeni Moein alias Wanita Emas menuding banyak perempuan penyuka sesama jenis alias lesbian di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hasnaeni bahkan menyampaikan permohonan pindah lapas kepada hakim.
Terkait hal itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menilai tudingan Hasnaeni itu tanpa dasar.
"Silakan ditanya kepada yang memberi info, apa dasarnya mengeluarkan angka (jumlah lesbian di Rutan Pondok Bambu) 99 persen," kata Rika, Kamis (14/9/2023).
"Kita sama-sama paham angka ilmiah dihasilkan dari penelitian ilmiah yang jelas indikatornya," sambungnya.
Rika menjelaskan, menurut Kepala Rutan Pondok Bambu sejauh ini tidak pernah ada aduan dari warga binaan tentang hal tersebut.
"Semua lapas dan rutan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua warga binaan, termasuk juga Rutan Pondok Bambu. Akan ada sanksi bagi semua yang terbukti melanggar aturan," ujarnya.
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas divonis 5 tahun penjara terkait perkara korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. Dalam sidang putusan ini, Hasnaeni melalui kuasa hukumnya sempat meminta pindah dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.