Hasto Divonis Hari Ini, PDIP: Harusnya Bebas sesuai Fakta Pengadilan

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyatakan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto harusnya bisa divonis bebas atau lepas. Menurutnya, vonis bebas dikeluarkan jika majelis hakim mempertimbangkan fakta pengadilan.

Hasto menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025) hari ini. Guntur menegaskan, Hasto dalam kondisi siap untuk menghadapi vonis.

"Sekjen PDI Pejuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat," ujar Guntur, Jumat (25/7/2025).

Guntur mengklaim, keterangan saksi-saksi tidak ada yang memberatkan Hasto.

"Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan, keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Saudara Sekjen," ujar Guntur.

Menurutnya, dalam perkara perintangan penyidikan, keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah kalau ada perintah dari Hasto untuk merendam dan menenggelamkan telepon genggam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK bakal Hormati Putusan Hakim terkait Vonis Hasto Kristiyanto

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Putusan Hari Ini 

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Yakin Bebas!

Nasional
5 jam lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
5 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal