Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana terkait Perkara Harun Masiku Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana terkait perkara Harun Masiku hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan Hasto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang Hasto dijadwalkan pukul 09.20 WIB.

“Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," bunyi informasi pada laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.

Adapun berkas perkara Hasto teregistrasi dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang bakal digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Diketahui, PDIP menyiapkan 17 pengacara untuk membela Hasto di persidangan. Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung dalam tim penasihat hukum tersebut.

Nama-nama yang disebutkan merupakan kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau profesional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Buletin
8 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
9 jam lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
9 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal