Hasto: Rompi Oranye KPK dan Borgol Lambang Perjuangan Saya

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025). Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dia mengatakan, Hasto ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur (Jaktim). Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka. 

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

3 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

3 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal