Heboh Aksi Pembacokan di Deli Serdang, Kejagung Minta Jaksa Waspada

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi aksi pembacokan di Deli Serdang, Kejagung ingatkan jaksa lebih waspada. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“(Dirawat) di Rumah Sakit Colombia Medan,” kata Harli.

Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25). Pelaku berjumlah dua orang ditangkap di lokasi berbeda. 

Pelaku pertama berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deli Serdang. Kemudian, pelaku kedua, SD alias Gallo, berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam. 

"Keduanya adalah residivis kasus 365,” ujar Siti, Minggu (25/5/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
19 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Nasional
19 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal