Heboh Kabar Jaksa Agung Diganti, Kejagung Akhirnya Buka Suara

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan diganti, ini penjelasan dari Kejagung. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Heboh di media sosial kabar terkait penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kabar tersebut tidak benar. Bahkan, kabar tersebut termasuk berita bohong atau hoaks.

"Itu berita hoaks," ucap Harli saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).

Sebagaimana diketahui, kabar digantinya Jaksa Agung berhembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019 silam.

Ia diangkat saat sudah purna tugas dari kariernya di Kejaksaan RI. Namun dalam karier, ia  beberapa kali dipercaya menempati jabatan strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Karier Kejaksaannya terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Lalu, ia kembali ke Kejaksaan Agung lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjukkannya menjadi Jaksa Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal