Para korban diminta menyetorkan uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Cholil menyayangkan praktik kultus individu yang berlebihan terhadap figur tertentu karena dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan materi secara tidak bertanggung jawab.
Dia juga menyoroti faktor sosial dan budaya yang dinilai dapat membuat masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan kepercayaan. Menurutnya, penghormatan masyarakat Madura terhadap guru ngaji dan kiai merupakan tradisi yang baik, tetapi bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi keilmuan memadai.
FF diketahui merupakan penerus keluarga pengajian yang sebelumnya dirintis oleh orang tua dan kakaknya. Namun, menurut Cholil, warisan pengajian tersebut diduga disalahgunakan untuk menyebarkan ajaran yang menyimpang.
"Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai," ungkapnya.