Hentikan Perlindungan Bharada E, LPSK Serah Terima ke Rutan Bareskrim Polri

Antara
Bharada E diserahkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kepada rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba, Sabtu (11/3/2023). Pemeriksaan medis juga dilakukan.

"Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Saat serah terima dilakukan, Bharada E dalam keadaan sehat. Proses serah terima tidak didampingi oleh kuasa hukum Bharada E.

Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap Bharada E. Selanjutnya keamanan Bharada E menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," ujar Rully.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Nasional
18 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
18 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
24 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal