Heru Budi Sebut KTP Jakarta Akan Berubah jika RUU DKJ Disahkan

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan KTP Jakarta akan berubah jika RUU DKJ disahkan. (Foto: Sindonews TV)

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa RUU DKJ untuk disahkan ke rapat paripurna. Keputusan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan hasil pembahasan RUU DKJ pada tingkat pertama, Senin (18/3/2024) malam.

"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat meminta persetujuan pada para anggota Baleg di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

"Setuju," seru para peserta yang langsung disambut ketokan palu Supratman.

Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Kedelapan fraksi itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya

Bisnis
7 bulan lalu

64.000 Orang Kunjungi IKN saat Libur Lebaran, Ada Wisatawan Mancanegara

Nasional
7 bulan lalu

Interupsi Malam Ini: ‘Siapa Suruh Datang Jakarta?’ Live di iNews Pukul 20.00 WIB

Nasional
9 bulan lalu

Anggaran IKN 2025 Diblokir, Bahlil Pastikan Target 2028 Pindah Ibu Kota Tak Berubah

Megapolitan
10 bulan lalu

Update Banjir Jakarta: 36 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Terendam Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal