Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa RUU DKJ untuk disahkan ke rapat paripurna. Keputusan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan hasil pembahasan RUU DKJ pada tingkat pertama, Senin (18/3/2024) malam.
"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat meminta persetujuan pada para anggota Baleg di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
"Setuju," seru para peserta yang langsung disambut ketokan palu Supratman.
Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Kedelapan fraksi itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.