JAKARTA, iNews.id - Polri melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.
“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadiv Humas.
Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.