Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran Uangnya

Eka Maulia Ramadhanti
Honor PPK Pemilu 2024 (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Honor PPK Pemilu 2024 ditetapkan naik. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambahkan jumlah honor bagi para petugas ad hoc.

Ad hoc merupakan badan atau kepanitiaan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU pada Pemilu, baik tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun tempat pemungutan suara (TPS). Pemerintah menyetujui adanya pengajuan anggaran yang disampaikan KPU melalui Kementerian Keuangan.

Keputusan perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan, tertuang pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Honor PPK Pemilu 2024

Berikut adalah informasi mengenai honor PPK pada Pemilu 2024:

  • Ketua PPK mendapatkan honor sebesar Rp2.500.000.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

3 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

3 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal