Berikut rincian gaji atau honor para anggota PPS Pemilu 2024 menurut sumber kepri.kpu.go.id.
Nantinya, setiap anggota PPS akan bekerja selama 15 bulan, yakni dari 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. Artinya, honor PPS Pemilu 2024 dengan jabatan ketua selama 15 bulan bekerja mencapai Rp22.500.000.
Kemudian, anggota PPS akan mendapat sebesar Rp19.500.000 selama 15 bulan bekerja. Sedangkan, untuk sekretaris PPS mencapai Rp 17.250.000, serta pelaksana PPS sebesar Rp 15.750.000.
Sementara itu, pendaftaran untuk menjadi anggota PPS sudah ditutup sejak tanggal 30 Desember 2022 lalu. Pelantikan anggota PPS juga sudah dilakukan pada 24 Januari 2023. Dalam proses perekrutan, tercatat ada ratusan ribu pelamar PPS Pemilu 2024 di tingkat nasional.
Para calon anggota PPS harus menjalani serangkaian seleksi, mulai dari administrasi, seleksi tertulis, hingga wawancara di akhir seleksi. Jadi, sudah tahu kan honor PPS Pemilu 2024 besarannya berapa?