Sebelumnya, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan sempat menyoroti kebiasaan Hotman Paris Hutapea yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Menurut Otto, kebiasaan itu telah melanggar kode etik advokat dan dikhawatirkan mengubah pandangan serta tujuan seorang calon advokat dalam menjalankan profesinya.
"Hal ini menjadi perhatian serius untuk kami, karena ada anggapan masyarakat bahwa profesi advokat itu dianggap borjuis,” ujarnya saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada 14 April 2022.