IG Kapolri Dibanjiri Komentar soal Rekonstruksi, Tanya Baju Putri, Pelecehan hingga Pengacara Brigadir J

Puti Aini Yasmin
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bertemu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (Polri TV/YouTube)

"Maaf bapa kapolri knapa pengacara dr korban Tdk d perbolehkan masuk untk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigader Yosua @listyosigitprabowo maaf bapa bisa tlg jelasin Tdk kami sebagai masyarakat ingin tau ..maaf klo saya komentar seperti ini @jokowi @mohmahfudmd," kata mput9520.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan dan Saguling III, Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi yang digelar, para tersangka memperagakan 78 adegan.

Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya memprotes tidak bisa melihat langsung rekonstruksi. Padahal dia sudah bersiap sejak pagi.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 08.00 WIB sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan, Polri sudah sesuai aturan. Perwakilan yang wajib hadir hanya penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, dan saksi serta kuasa hukum tersangka. 

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujar Andi.

Andi menambahkan, tidak ada ketentuan khusus terkait proses rekonstruksi yang menyatakan wajib dihadiri oleh korban maupun tim kuasa hukumnya. Proses rekonstruksi sudah diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Nasional
14 jam lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
4 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal