JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo rampung menjalani gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025) malam. Kegiatan itu berlangsung di Polda Metro Jaya.
Dalam gelar perkara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperlihatkan langsung ijazah asli Jokowi versi analog kepada Roy Suryo. Namun, ia masih meyakini itu adalah barang palsu.
"Jadi Insya Allah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," kata Roy di Gedung Polda Metro, Senin (15/12/2025), malam.
Roy pun menyinggung soal dirinya yang memiliki hobi foto analog sejak dulu. Ia mengklaim sangat mengerti bagaimana kerja tukang foto di dalam ruangan gelap.
"Di barang yang disebut di ijazah itu saya dengan lantang tegas mengatakan saya sangat ragu. Bahwa itu usia sudah lebih dari 40 tahun. Terlalu tajam, terlalu baru barang itu sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an," ujar Roy.
Menurutnya, untuk ukuran kertas foto di tahun 80-an, hal itu masih jelas dan tegas.