2. Pemberitaan dilakukan secara utuh, akurat, lengkap dengan mempertimbangkan berbagai dampak dari pemberitaan, ikut serta memberikan solusi atas persoalan yang diangkat untuk meredam konflik dan mewujudkan perdamaian.
3. Memegang teguh disiplin verifikasi sebagai panglima tertinggi serta tidak mengamplifikasi konten-konten atau informasi yang beredar di media sosial.
4. Bijak dalam memilih narsum yakni yang memahami persoalan secara utuh, bisa memberikan solusi serta mendamaikan situasi, bukan sebaliknya narsum yang provokatif atau hanya sekedar cari sensasi dan tidak solutif.
5. Tidak mengeksploitasi dan menjadikan isu konflik bernuasa SARA sebagai momen untuk meningkatkan rating, traffic dan gengsi stasiun/media.
6. Pemberitaan harus berorientasi pada keutuhan bangsa serta menjaga kebersamaan semua golongan.
IJTI Pusat akan terus mengintensifkan diskusi dan monitoring dengan semua pihak terutama para jurnalis televisi dan pemangku redaksi untuk saling mengingatkan, menahan diri serta tidak terpancing menyajikan pemberitaan dan visual konflik bernuansa SARA yang didramatisir.
"IJTI akan senantiasa berusaha untuk terus menumbuhkan semangat jurnalisme positif agar pemberitan televisi bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi serta mendamaikan berbagi isu konflik bernuansa SARA maupun konflik sosial lainnya," ujar IJTI.