Imigrasi: Paspor Terbitan Terbaru Disertai Kolom Tanda Tangan, Sah Dipakai Bepergian

Antara
Paspor Republik Indonesia (foto: MPI)

Aris mengakui sebelumnya ada informasi beberapa negara tidak menerima paspor Indonesia karena tidak adanya kolom tanda tangan itu. Dia menegaskan saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena paspor Indonesia sah dipakai di seluruh dunia.

"Kami sampaikan bahwa paspor RI telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," katanya pula.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Layanan Fast Track Imigrasi untuk Jemaah Haji, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 13 WNI Terindikasi Haji Non-Prosedural

Nasional
3 hari lalu

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Soccer
6 hari lalu

Perkara Paspor, Nathan Tjoe A On Semprot NAC Breda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal