Imigrasi: Paspor Terbitan Terbaru Disertai Kolom Tanda Tangan, Sah Dipakai Bepergian

Antara
Paspor Republik Indonesia (foto: MPI)

Aris mengakui sebelumnya ada informasi beberapa negara tidak menerima paspor Indonesia karena tidak adanya kolom tanda tangan itu. Dia menegaskan saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena paspor Indonesia sah dipakai di seluruh dunia.

"Kami sampaikan bahwa paspor RI telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," katanya pula.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Trump, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal