Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

Tim iNews.id
55 WN China ditahan Imigrasi usai diduga bekerja ilegal di BSD, Tangsel. (Foto: Dok. Imigrasi)

Dari 55 WN RRT yang diduga bekerja di proyek Data Center SM+ dan Galeri Smartfren HQ BSD, sebanyak 17 orang pemegang ITK berdasarkan Visa on Arrival (VoA) telah didetensi.

Mereka dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, 27 WN RRT pemegang ITK yang juga diduga melakukan aktivitas bekerja tidak didetensi. Paspor mereka dikenakan tindakan administratif berupa penahanan paspor (STP) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, terdapat empat WN RRT pemegang ITK yang diduga bekerja. Paspor keempatnya telah diamankan dari pihak perusahaan, tetapi keberadaan mereka belum ditemukan.

Keempat WN tersebut dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk mendukung proses pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup, STAN Jadi Kampus Paling Diburu!

5 hari lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

8 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

10 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal